Menurut informasi dari internal Kementerian Agama bahwa juknis (petunjuk teknis) pelunasan akan segera diterbitkan pada hari Senin, 10 April 2023 sementara waktu pelunasan diperkirakan akan dimulai pada hari Selasa, 11 April 2023.


Durasi waktu pelunasan diperkirakan akan terbatas hanya sekitar dua pekan. Lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karenanya para jamaah diharapkan agar menyiapkan seluruh persyaratan agar memudahkan dan mempercepat proses yang ada.


Persyaratan yang perlu disiapkan adalah:


  1. Buku tabungan
  2. Fotokopi KTP 5 lembar
  3. Pas foto 5 lembar
  4. Bukti pelunasan untuk jamaah tunda


Catatan

  • Ketentuan pas foto adalah foto terbaru, ukuran 3x4 sebanyak 5 lembar. Foto diambil dengan ketentuan 80% wajah, background warna putih, tidak memakai aksesoris seperti peci, kacamata, dan tidak mengenakan pakaian dinas.
  • Untuk jamaah cadangan sebelum melakukan pelunasan di bank agar terlebih dahulu datang di kantor Kementerian Agama untuk melakukan pembukaan blokir di sistem siskohat.


Group Keluarga Bertaqwa

https://chat.whatsapp.com/ESIKLK9JoHV7CqmxYxI8z6