oleh Ust. H. Rafiq Jauhary
Pembimbing Haji dan Umrah Bertaqwa
Sahabat bertaqwa, para ulama dalam empat madzhab telah sepakat (ijma') bahwa seorang yang hendak menjalankan ibadah umrah dari dalam kota Makkah maka hendaknya ia memakai pakaian ihram dari batas luar Tanah Suci. Batas Tanah Suci dapat dilihat dalam foto yang kami lampirkan di atas.
Para ulama juga menganjurkan bahwa dari sekian batas Tanah Suci Makkah, dianjurkan agar memilih tiga tempat berikut sebagai miqat (walaupun memilih selain tiga tempat ini pun diperbolehkan).
1. TAN'IM
Tan'im diajurkan oleh para ulama sebagai tempat untuk miqat dalam ibadah umrah bagi seorang yang tinggal di kota Makkah dikarenakan Rasulullah pernah memerintahkan Aisyah untuk berihram darinya. Untuk mengenang peristiwa ini, maka dibangunlah sebuah masjid dengan nama Masjid Aisyah.
Selain karena pernah dijadikan sebagai tempat miqat bagi Aisyah, Tan'im juga lebih banyak dipilih oleh penduduk Makkah karena jaraknya paling dekat dari arah Masjidil Haram. Letaknya hanya sekitar 6 kilometer di sisi utara Masjidil Haram.
Mengunjungi ke Masjid Aisyah di Tan'im ini pun cukup mudah. Dengan menggunakan taksi lebih kurang hanya memerlukan biaya sekitar 10 riyal/penumpang; atau Anda juga dapat mengunjungi Tan'im menggunakan shuttle bus (hafilat makkah - makkah bus) yang saat artikel ini ditulis ongkosnya masih digratiskan.
Cek lokasinya dalam link berikut https://maps.app.goo.gl/vp5b19BMp1R9LPXm9
2. JI'RANAH
Ji'ranah diajurkan oleh para ulama sebagai tempat untuk miqat dalam ibadah umrah bagi seorang yang tinggal di kota Makkah dikarenakan Rasulullah pernah beribadah umrah dan menjadikan tempat ini sebagai miqatnya; tepatnya setelah beliau memenangkan perang Hunain.
Ji'ranah terletak di sisi timur laut dari Masjidi Haram, jaraknya hampir mencapai 30 kilometer. Tidak banyak penduduk Makkah maupun jamaah haji/umrah yang menyengaja pergi ke Ji'ranah hanya untuk menjadikannya sebagai miqat umrah. Mereka mengunjungi Masjid Ji'ranah lebih banyak pada saat melakukan ziarah/city tour kemudian menjadikannya sebagai salah satu destinasinya.
Namun jika tertarik untuk mengunjunginya, Anda dapat menggunakan taksi dengan biaya sekitar 50 riyal/penumpang atau Anda juga dapat mengunjungi Tan'im menggunakan shuttle bus (hafilat makkah - makkah bus) yang saat artikel ini ditulis ongkosnya masih digratiskan.
Cek lokasinya dalam link berikut https://maps.app.goo.gl/qofm7ZN9xEErSQS97
3. HUDAIBIYAH
Hudaibiyah diajurkan oleh para ulama sebagai tempat untuk miqat dalam ibadah umrah bagi seorang yang tinggal di kota Makkah dikarenakan saat Rasulullah hendak beribadah umrah, beliau pernah tertahan di tempat ini oleh kaum Quraisy jahiliyah di zamannya. Untuk mengenang peristiwa ini maka didirikanlah sebuah masjid di Hudaibiyah.
Ji'ranah terletak di sisi barat dari Masjidil Haram, jaraknya lebih kurang 23 kilometer. Untuk mengunjungi tempat ini Anda dapat menggunakan taksi dengan biaya sekitar 50 riyal/penumpang.
Cek lokasinya dalam link berikut https://maps.app.goo.gl/CvyXvVfA9qHTi7rV6
Setelah mengetahui tiga tempat yang dianjurkan sebagai tempat untuk miqat umrah bagi seorang yang tinggal di kota Makkah, manakah di antara ketiganya yang lebih utama? sampai disini para ulama terbagi dalam beberapa pendapat.
1. LEBIH UTAMA DARI JI'RANAH
Ini adalah pendapat para ulama dalam Madzhab Hanafi dan Syafi'i. akan tetapi mereka terbagi dalam dua pendapat dalam menentukan mana yang lebih baik setelah Ji'ranah.
a. Hanafiyah berpendapat bahwa Hudaibiyah mendapatkan keutamaan kedua setelah Ji'ranah
b. Syafi'iyah berpendapat bahwa Tan'im mendapatkan keutamaan kedua setelah Ji;ranah
2. LEBIH UTAMA DARI TAN'IM
Para ulama dalam Madzhab Hanbali berpendapat yang lebih utama adalah Tan'im kemudian Ji'ranah kemudian Hudaibiyah kemudian tempat lain yang jaraknya lebih jauh dari Tan'im
3. YANG TERPENTING PERNAH DIJADIKAN MIQAT OLEH NABI
Para ulama dalam Madzhab Maliki tidak memberikan perincian, akan tetapi mereka menetapkan selagi memilih menggunakan tempat-tempat yang pernah ditetapkan sebagai miqat oleh Rasulullah maka itu afdhal (lebih utama), atau boleh juga mengambil miqat dari yang lebih jauh dari Tan'im.
4. LEBIH JAUH, LEBIH BAIK
Ada pula salah satu pendapat dalam Madzhab Hanbali dan juga ulama lain seperti Ibnu Abdir Barri, An-Nawawi, dan Ibnu Hajar yang menetapkan semakin jauh jarak miqatnya maka lebih utama.
Kalau Anda para pembaca, lebih condong pendapat yang mana?